tunas

GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN KABUPATEN BOGOR 06-079 & 06-081
SANGGAR BAKTI

PESANTREN MODERN UMMUL QURO AL-ISLAMI
Banyusuci Leuwimekar Leuwiliang Bogor

 

Gerakan Pramuka bertujuan mendidik dan membina anak-anak remaja dan pemuda Indonesia agar terwujud Sumber Daya Manusia yang berbudi luhur, berkepribadian, berwatak, baik handal, tangguh dan terpercaya serta menjadi warga negara yang kuat dan sehat jasmani dan rohaninya serta menjadi warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila.

Generasi muda adalah sasaran utama Pembinaan dan Pengembangan Gerakan Pramuka agar tercipta insan dan pribadi yang berkualitas dalam mengisi pembangunan nasional yang sanggup membina diri secara terus menerus dalam memikul tanggung jawab estafet kepemimpinan bangsa dan negara dan melanjutkan kemerdekaan Nasional Bangsa Indonesia.

Agar tercipta keselarasan, keterpaduan dan menghasilkan suatu program kerja yang terkaji nyata dan sesuai dengan aspirasi, kondisi dan kebutuhan serta memperhatikan segala faktor pendukung dan penghambat, maka diperlukan kontribusi pemikiran dalam penyusunan program kerja Pembinaan dan Pengembangan Pramuka Penggalang dan Pramuka.

Rencana kerja pembinaan dan pengembangan anggota pramuka, baik Penggalang maupun Penegak, perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana Program Kerja ini merupakan pertahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan anggota Pramuka Penggalang & PenegakPesantren Modern Ummul Quro Al-Islami. Program kerja Tahun 2015/2016 ini akan tetap melanjutkan fungsi Kerja Dewan Koordinator untuk mengakomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas dengan tidak meninggalkan usaha – usaha peningkatan kualitas pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), leadership, skill serta kebersamaan dalam beragama. 

Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan Pogram yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.

Sasaran Program Kerja

  1. Meningkatkan sikap, perilaku serta watak para Pramuka melalui mekanisme Pembinaan dan Pengembangan yang terarah, terpadu serta berkesinambungan.
  2. Meningkatkan pengelolaan Dewan Ambalan & Pasukan sehingga interaksi kepada sesama anggota dapat dirasakan secara langsung.
  3. Penyebaran angket pendataan melalui SPEM guna memperoleh data akurat dan autentik.
  4. Publikasi dan dokumentasi yang diarahkan pada sosialisasi, sehingga masyarakat paham akan kegiatan-kegiatan Gerakan Pramuka khususnya kegiatan yang bersifat karya dan bakti. 
  5. Peningkatan keterampilan kemampuan Pramuka dalam menggali potensi diri/individual
     

Dasar Hukum

  1. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor . 238 Thun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
  2. Keputusan Presiden RI Nomor. 104 tahun 2009 tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
  3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor. 086 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
  4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor. 137 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelanggaraan Gugus Depan Gerakan Pramuka. 
  5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor. 041 Tahun 1985 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Satuan Pramuka.

 

D. Susunan Program Kerja

Sasaran Pokok :
Sasaran pembinaan Pramuka yaitu :

  1. Mengupayakan Gerak pembinaan dan pembinaan Pramuka yang dititik beratkan pada peningkatan pelatihan – pelatihan guna menyiapkan pramuka menjadi lebih mandiri.
  2. Mengupayakan fungsi  wadah – wadah pembinaan pramuka supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
  3. Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai – nilai Dasa Dharma dan Tri satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari – hari.
  4. Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangan pramuka dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan langkah kemandirian Gerakan Pramuka.
  5. Meningkatkan rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerjasama dalam melaksanakan seluruh kegiatan pramuka.

Sasaran Bidang :
Pelaksanaan tugas

  1. Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari – hari Anggota Dewan Kerja Pramuka.
  2. Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota dewan Kerja Pramuka dan ruang lingkup tugasnya.
  3. Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja.
  4. Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota dewan kerja Pramuka baik secara intern maupun secara ekstern.
  5. Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus dewan Kerja Pramuka.

Finansial

  1. Mengendalikan dan memonitor mekanisme pada setiap aktivitas Dewan Kerja Pramuka.
  2. Menyelenggarakan Dana rutin mabigus untuk aktivitas dewan Kerja Pramuka diusahakan dengan maksimal serta kemandirian yang berkesinambungan.
  3. Mengatur, mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja.

Bidang Kajian Kepramukaan

  1. Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi Anggota Pramuka khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menarik dan menantang.
  2. Bekerjasama dengan seluruh anggota Dwan Kerja Pramuka untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara dewan Kerja Pramuka yang baru.

Bidang kegiatan Kepramukaan

  1. Publikasi dan Informasi kegiatan – kegiatan pramuka
  2. Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat Positif, Kreatif dan Inovatif sebagai pengabdian kepada Gerakan Pramuka dan Masyarakat.
  3. Mengusahakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan pramuka yang terlibat dalam upaya pembangunan Masyarakat.
  4. Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mampu menarik minat remaja/ pemuda usia Pramuka.

Bidang evaluasi dan pengembangan

  1. Tersusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi dewan Pramuka.
  2. Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja Pramuka.
  3. Terlaksananya perangkat pengembangan tentang pramuka.
  4. Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas Anggota Pramuka guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.

Uraian Program Kerja
Kegiatan Rutin
1. Latihan Mingguan

Sebagai tempat Pengembangan Pembinaan melalui Kegiatan rutin yang dikemas sebaik mungkin serta mengacu pada pengujian dan pengembangan SKU dan SKK.

Waktu             :  Tiap Hari Sabtu Pukul : 13.30 s.d 15.30
Tempat            :  Gugus Depan/ Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami


Kegiatan Pokok
1. Musyawarah Gugus Depan

Sebagai tempat pertanggung jawaban Pembina Gugus Depan  selama masa bakti serta untuk menentukan program kerja yang akan datang.

Waktu          : tiap tahun dan menyesuaikan
Tempat        : Gugus Depan

2. Penerimaan Anggota Baru/ Tamu Ambalan
Memberikan Kesempatan pada semua masyarakat muda yang ingin mengembangkan diri dalam kegiatan Kepramukaan.

Waktu          : tiap tahun dan menyesuaikan
Tempat        : Gugus Depan

3. Pelantikan Setiap Tingkatan
Memberikan motivasi untuk terus memacu prestasi dan mengarahkan para andika pramuka  untuk dapat melanjutkan jenjang serta tingkatan dalam dunia kepramukaan. Sarana evaluasi terhadap proses pembinaan dan pengembangan Pramuka.

Waktu          :  tiga bulan sekali
Tempat        :  Menyesuaikan

4. Perkemahan Sabtu Minggu
Sebagai sarana Evaluasi Pembina Gugus Depan dan sebagai wadah kegiatan PramukaPramuka untuk dapat mandiri. Sarana evaluasi terhadap proses pembinaan dan pengembangan Pramuka Gugus Depan 06.079 – 06.080.

Waktu          :  tahunan
Tempat        :  Menyesuaikan

5. Scouting Rover Skill (wisata alam)
Sebagai sarana Evaluasi Pembina Gugus Depan dan sebagai wadah kegiatan PramukaPramuka dalam petualangan atau wisata alam. Sarana evaluasi terhadap proses pembinaan dan pengembangan Pramuka Gugus Depan 06.079 – 06.080.

Waktu          :  enam bulan sekali
Tempat        :  Menyesuaikan

6. Gladian Pemimpin Regu & Sangga
Sebagai wadah pendidikan serta pengembangan Kepemimpinan bagi pemimpin serta wakilpemimpin regu. Sarana mencetak kader pemimpin dimasa yang akan datang.

Waktu          : Setiap semester
Tempat        :  Menyesuaikan

7. Lomba & Kemah Bhakti
Sarana evaluasi terhadap proses pembinaan dan pengembangan Pramuka Gugus Depan 06.079 – 06.081

 Waktu          :  tahunan
 Tempat        :  Menyesuaikan

8. Rapat Bidang Dewan Kerja Koordinator
Maksud      :
Membicarakan pelaksanaan Program Kerja, Persiapan dan penyusunan konsepsi kegiatan bidang yang bersangkutan.

Hari/ Tanggal             : ………………….. (ditentukan pada saat akan dilaksanakan Rapat bidang)
Waktu                          : ……………… (disesuaikan)
Tempat                        : Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami

9. Materi Kepramukaan
Maksud      :
Memberikan ilmu serta wawasan mengenai pramuka, sumber pengetahuan yaitu baik dari buku – buku pramuka maupun Pengalaman Dewan Kerja Koordinator.

Hari                              : Setiap Sabtu
Waktu                          : 13.30 – 15.30 (disesuaikan)
Tempat                        : Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami

10. Ujian SKU
Maksud      :
Memberikan ujian atau uji coba kepada anggota pramuka terhadap syarat – syarat yang tercantum di SKU yang harus dilaksanakan yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat mengikuti Kemah tingkat Pramuka Ramu.


Kegiatan Partisipasi
Tingkat Ranting :

  1. Raimuna Ranting
  2. Perkemahan Wirakarya Ranting (PW Ran)
  3. Gladian Pemimpin Sangga (Dian Pinsa)

Tingkat Cabang :

  1. Raimuna Cabang
  2. PW Cabang
  3. Dian Pinsa Cabang
  4. Perkemahan Bhakti SAKA (Satuan Karya)

Tingkat Daerah :

  1. Raimuna Daerah dan PW Daerah
  2. Diklat Kepramukaan Dan Bhakti Pramuka

Tingkat Nasional :

  1. Raimuna Nasional


55 Pramuka0355 Pramuka02

 

 

 

 

 

 

 

55 Pramuka01